Kamis, 05 September 2013

Olah tanah dilahan gambut pertanian

Luas hamparan lahan hutan di daerah pasang surut yang dulu terbentang luas, saat ini telah banyak berubah fungsi menjadi areal pertanian. Pohon kayu yang dahulu tumbuh rindang dan hijau menutup areal tersebut, saat ini sudah sirna di tebang dan diolah menjadi kayu olahan mekanis.
Pemanfaatan bekas areal hutan menjadi areal pertanian banyak menemukan kendala terutama berkaitan dengan keasaman tanah dan air. Sealin itu didalam lapisan tanah di bawah top soil, lahan pasang surut menyimpan kekuatan jahat bila di atasnya di budidayakan tanaman pertanian. Phiryt atau yang dikenal dengan senyawa kimiawi FeAl, merupakan racun tanaman yang berada didalam tanah.senyawa kimia ini akan bereaksi menjadi racun tanaman tak kala bersinggungan dengan oksigen atau istilahnya teroksidasi. Tanah yang mengandung phiryt mimiliki tingkat kemasaman tanah (pH) sekitar 2-3, sehingga hampir semua tanaman yang memiliki perakaran menyentuh lapisan ini akan menemui ajalnya.
Beberapa solusi yang ditempuh oleh petani agar lahan pertanian yang dimiliki oleh petani dapat dimanfaatkan untuk usahataninya, antara lain:
1. Menjaga agar lahan pertanian (sawah) selalu tergenabng air.
2. tidak mengolah tanah dengan menggunakan traktor (apabila menggunakan traktor harus selektif dan menggunakan bajak dangkal)

Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP) Kapuas Kalimantan Tengah

Pemerintah Australia melalui AusAID dan Pemerintah Indonesia bekerja sama dalam projek Kalimantan Forest Climate Partnership (KFCP), yang merupakan program upaya pengurangan emisi karbon dari degradasi lingkungan dan deforestasi. KFCP yang didanai oleh pemerintah Australia sebesar US$ 30 juta mencakup wilayah seluas 120.000 hektare di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimatan Tengah. Projek ini melibatkan tujuh desa, lima dusun KFCP dimulai tahun 2008 melalui perjanjian Indonesia - Australia Forest Carbon Partnership diperpanjang hingga tahun 2014, dengan prioritas mendukung mata pencaharian warga masyarakat di lokasi proyek tersebut.. Inisiatif ini merupakan bagian dari program ambisius untuk menunjukkan bahwa “forest carbon offset” adalah cara yang tepat untuk mengurangi emisi karbon. Adapun tujuan KFCP adalah mensari tahu cara untuk mengurangi emisi karbon dari penggundulan dan perusakan hutan dan lahan gambut(REDD+). Keuntungan dan manfaat yang akan diperoleh warga adalah (1) pengurangan kebakaran dan perbaikan lingkungan dan sumber daya alam;(2) pendapatan dari kegiatanKFCP;(3)Perbaikan mata pencaharian jangka panjang untuk menghindari dari kerusakan hutan dan lahan gambut lewat penyediaan bibit karet unggul dan agroforestri serta pembuatan beje; serta;(4) belajar tentang cara mengelola kegiatan secara terbuka dan bias dipertanggung jawabkan. Hal ini merupakan koreksi dari kegiatan KFCP sebelumnya, ada beberapa pihak yang berpendapat berbeda. Jika dilihat dari tujuan untuk mengurangi emisi tingkat global, kata Arie, pemerintah Australia menerapkan standar ganda. Banyak korporasi Australia yang mengeruk keuntungan dari penghancuran alam Indonesia. Misalnya Rio Tinto di Papua, BHP Billiton yang mengeruk batu bara di Kalimantan Tengah, dan tambang emas Indo Muro Kencana (Aurora Gold) yang menimbulkan konflik berkepanjangan dengan masyarakat Dayak Siang di Murung Raya, Kalimantan Tengah.